Senin, 15 Juni 2015

MENANTIKAN PEMERINTAHAN BERSIH DAN BERPRESTASI

Martinus Jimung,S.Fil.M.Si.M.Kes
(Dosen Akademi Keperawatan Fatima Parepare)


Prosesi pelantikan pimpinan baru Walikota dan Wakil walikota Parepare untuk periode 2013-2018 telah selesai. Namun secercah harapan dan pertanyaan kritis menggelitik  pada pikiran masyarakat. Mungkinkah lima tahun kedepan Pemimpin baru dapat menghadirkan Pemerintahan bersih dan berprestasi? Harapan dan pertanyaan kritis ini selain menggugat Walikota dan Wakil walikota terlantik untuk merespons keinginan masyarakat akan pengelolaan pemerintahan bersih, juga menuntut masyarakat kota Parepare untuk berpikir dan bertindak bersih serta berprestasi dalam segala aspek kehidupan.
Dalam konteks pengelolaan pembangunan daerah, Pemerintahan bersih dan berprestasi dijadikan sebagai salah satu indikator kemajuan suatu daerah. Bagaimana gagasan Pemerintahan bersih dan berprestasi tersebut dikonkritisasikan dalam berbagai kebijakan dan pelayanan nyata yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Bila pertanyaan tersebut terealisasikan, maka Pemerintahan bersih dan berprestasi merupakan kebutuhan mendesak yang perlu dimiliki oleh semua pemimpin.  Pemerintahan bersih dan berprestasi tidak cukup hanya terdengar dalam bentuk wacana belaka, melainkan perlu riil dalam rencana program kerja nyata lima tahun kedepan dan membumi dalam pelayanan konkrit kepada masyarakat.

Pemerintahan Bersih dan Berprestasi
            Ada korelasi yang signifikant antara Pemerintahan bersih dan berprestasi dalam pengelolaan Pemerintahan daerah yang baik. Dua kata tersebut  saling berhubungan seperti dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Pengelolaan pemerintahan yang bersih akan menciptakan prestasi yang membanggakan. Demikian pula pemerintahan yang berprestasi hanya mungkin terjadi lahir dari pengelolaan pemerintahan yang bersih. Tidak ada ceritera pemerintahan berpretasi tanpa pemerintahan bersih, dan tentu saja, tidak ada keberpihakan pada kepentingan masyarakat tanpa keduanya. Karena itu, mengelola pemerintahan yang bertanggung jawab dan berpihak kepada kepentingan rakyat pada dasarnya adalah kewajiban tanggung jawab moral pemimpin dalam mengelola pemerintahan bersih dan berprestasi.
            Dalam pemerintahan bersih, penempatan pegawai dalam birokrasi tidak didasarkan pada asas balas budi, tidak pula berdasarkan kedekatan, kekeluargaan, kekerabatan, kesukuan, keagamaan, kedaerahan dan money politik, tetapi pada faktor-faktor keahlian, kopetensi, kelayakan dan kepantasannya. Sebaliknya, pengelolaan pemerintahan yang tidak bersih akan melahirkan nepotisme, kroniisme dan dinasti sehingga prestasi semakin jauh dari harapan dan kenyataan serta pembangunan daerah berjalan di tempat. Karena pemerintah tidak bekerja efektif sebagaimana dituntut oleh tugas dan jabatannya sebagai pemimpin daerah.
            Kiranya jelas bahwa argumen seperti ini didasarkan pada prinsip pemerintahan bersih dan asas kinerja yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Pemerintahan bersih dapat mencegah dan bahkan memperkecil kesempatan untuk melakukan penyimpangan dan penyelewengan. Dengan demikian, yang perlu dilakukan dalam pengelolaan pemerintahan bersih dan berprestasi bukanlah pada asas balas budi, jasa dan kedekatan, melainkan pada asas keahlian dan profesionalisme pegawai birokrasi sesuai bidang tugas yang dikerjakannya. Juga penegakan aturan yang memberi efek jerah pada pegawai yang kurang disiplin masuk kantor, pencegahan terhadap pemborosan anggaran tahunan daerah yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat,  penertiban terhadap pegawai birokrasi yang kurang produktif serta penghargaan yang bersifat memotivasi pegawai untuk semakin menumbuhkan kreativitas dan inovatif berupa kenaikan pangkat dan studi lanjut bagi pegawai yang produktif dan berprestasi. Selain itu, partisipasi masyarakat, LSM, tokoh agama, tokoh adat dan para ilmuwan dalam mengkritisi dan memperbaiki roda pemerintahan serta pembangunan daerah merupakan salah satu faktor yang patut diperhitungkan dan bahkan didengarkan dalam pengelolaan pemeritahan bersih dan berprestasi.
            Rupanya ini juga pertimbangannya mengapa masyarakat kota Parepare dalam pilkada lalu menjatuhkan pilihannya. Pilihan yang merinduhkan pemimpin terpilih yang mampu membawa perubahan dalam segala aspek, teristimewa pengelolaan pemerintahan bersih dan berprestasi. Pemimpin yang mendengarkan keluhan rakyat dan tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan. Pemimpin yang tidak banyak beretorika tetapi langsung bekerja untuk rakyat serta transparansi dan akuntabilitas. Karena cukup terbukti dalam beberapa kasus di Indonesia bahwa pengelolaan pemerintahan yang tidak bersih dan kurang berprestasi cenderung korup dan manipulatif. Pengelolaan pemerintahan yang tidak bersih dan kurang berprestasi menjadi penghambat bagi monitoring dan pengawasan rakyat. Akibatnya, penyelewengan dan pelanggaran pengelolaan pemerintahan bersih dan berprestasi akan terus berjalan sehingga merugikan kepentingan rakyat banyak.

Harapan Masyarakat
            Pada dasarnya harapan masyarakat tidak terlalu muluk, mereka hanya menagih realisasi janji sang pemimpin pada saat kampanye. Karena janji merupakan suatu komitment dan tanggung jawab moral sang pemimpin dalam mengelola pemerintahan lima tahun kedepan. Janji juga sebagai strategi politik yang dapat menarik simpati dan dukungan rakyat untuk maju. Selain itu, janji kampanye merupakan ungkapan pertanggungjawaban moral sosial yang perlu ditepati dalam tindakan nyata.
            Dalam konteks merealisasikan harapan masyarakat, pemimpin terpilih perlu melahirkan pemerintahan bersih dan berprestasi. Pemerintahan yang melayani masyarakat dan bukan partai politik serta para pendukungnya. Pemerintahan yang selalu mengutamakan kepentingan rakyat dengan jalan: (1) menertibkan birokrasi yang kurang disiplin dalam bekerja, (2) mengamankan birokrasi yang ABS (asal bapak senang), (3) menempatkan pegawai sesuai bidang dan profesionalismenya dan (4) menilai pegawai berbasiskan kenerja dan bukan karena kedekatan, nepotisme dan dinasti. Karena itu, tak perlu heran jika pada 100 kerja walikota dan wakil walikota kedepan terjadi perubahan besar-besaran, dimana setiap bidang pekerjaan diisi oleh pegawai yang sesuai bidang keahliaannya dan pegawai yang mau bekerja untuk masyarakat. Sebab itulah harapan masyarakat dan tuntutan pemerintahan bersih dan berprestasi.
            Dengan pemahaman tersebut, fenomena pemerintahan tidak bersih dan kurang berprestasi sebenarnya bukan persoalan pemerintah semata, melainkan persoalan kita bersama yang bersumber pada ketidaksesuaian antara kata dan tindakan nyata.
            Untuk mewujudkan pemerintahan bersih dan berprestasi, perlu keberanian dan kemauan untuk bekerja secara bertanggung jawab dan profesionalisme serta target yang hendak dicapai, dan bukan sekedar memimpin. Karena itu, pemimpin tidak boleh kalah menghadapi pegawai yang kurang produktif dalam melaksanakan tugasnya. Pemimpin harus memastikan kepada masyarakat bahwa dia dipilih untuk melayani kebutuhan masyarakat bukan keluarga dan kroni-kroninya. Dengan demikian, harapan masyarakat untuk mendapatkan pemerintahan bersih dan berprestasi bukan menjadi sebuah utopi belakang, melainkan suatu kenyataan*.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar