Minggu, 21 Juni 2015

‘OPEN HOUSE’ LINTAS AGAMA PAROKI ST. PETRUS RASUL PAREPARE DI TENGAH AGAMA MAYORITAS

Martinus  Jimung[1]


            ‘Open house’ lintas agama Paroki St. Petrus Rasul Parepare di tengah agama mayoritas merupakan hal yang langka dalam kehidupan menggereja. Disebut langka karena bisa dicurigai kehadirannya. Bahkan bisa dituduh sebagai proses Katoliknisasi. Para tokoh agama yang mengadakan ‘open house’ lintas agama dilabel sebagai kaum liberalisme gaya baru yang merusak  doktrin agama. Hal ini bisa menimbulkan kegelisahan bagi kalangan umat beriman. Pertanyaannya, apakah ‘open house’ lintas agama akan mengganggu kehidupan beragama seseorang?
            Realitanya, tidak sesederhana yang diasumsikan itu. Ada agama yang menutup diri terhadap  dunia luar.  Tidak mau ajaran agamanya diketahui atau dipelajari oleh orang agama lain. Bahkan kalau ada orang agama lain yang hidup dan berkembang di lingkungannya ia berusaha sekuat tenaga untuk menyingkirkannya. Tetapi ada agama yang justru lebih terbuka, mau hidup berdampingan dan suka berdialog dengan agama lain, baik dialog kehidupan dan dialog karya maupun dialog dogma/iman.  Terlepas dari label positif dan negatif  di atas, open house adalah suatu kegiatan membuka ‘rumah hati  kita’ untuk bersilaturami dengan sesama, baik yang seiman maupun bukan seiman.
‘Open house’ lintas agama sangat mengandaikan para penginisiator memahami agamanya dan agama orang lain yang mendasari tindakannya, sehingga tuntutan hidup berdampingan sesuai perintah pasal 29 UUD 1945 bisa terwujud. Muncul pertanyaan, mungkinkah hal itu bisa terjadi dalam kehidupan menggereja, mesjid, Wihara dan Pura?
Paroki St. Petrus Rasul Parepare, yang dinakodai oleh Rm.Wilhelmus Tulak,PR pada tanggal 3 Januari 2010 mengadakan ‘open house’ lintas agama bersama jajaran PEMDA Kota Parepare.  Acara ini terinspirasi oleh tema Natal Tahun 2009, yakni: “Tuhan itu baik bagi semua orang” (Mz. 145:9). Artinya, orang beriman mesti menghayati  ‘Tuhan yang  baik bagi semua orang’ itu dalam kehidupan nyata. Karena Tuhan itu bukan milik sekelompok agama tertentu, melainkan Dia ada untuk semua.  Agama-agama yang dihayati manusia Indonesia hendaknya mencetuskan wajah Tuhan yang baik itu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang nyata dalam sikap hidup yang peka dan toleran terhadap agamanya dan agama orang lain. 
‘Open house’ lintas agama sebagai fundasi awal dalam membangun dialog kehidupan dan karya antar agama, sebagaimana ditegaskan oleh RM. Wilhelmus Tulak,Pr  pada kata pembukaan acara ‘open house’ lintas agama paroki St. Petrus Rasul Parepare di tengah agama mayoritas, bukanlah yang sudah jadi, melainkan menjadi sesuatu yang perlu diperjuangkan. Ia lahir dari suatu kesadaran iman bahwa membangun kerja sama lintas agama merupakan suatu kebutuhan mendesak untuk menghasilkan kaum beriman yang tangguh dan tanggap dalam kehidupan bersama. Kenyataan ini diwujudkan dalam sikap dan perbuatan kasih kepada agama-agama lain yang lahir dari keyakinan kepada agama yang dianutinya.  Dengan kata lain, ‘open house’ itu adalah salah satu ‘titik awal’ membangun dialog beda gereja dan beda agama. Ia tidak bertentangan dengan ajaran agama, melainkan berada dalam koridor kepentingan bersama. Maka ‘open house’ lintas agama paroki St. Petrus Rasul Parepare di tengah agama mayoritas, mungkin patut ditiru.
Fenomena ini menunjukkan bahwa umat Katolik Kota Parepare yang berjumlah 3.808 jiwa ‘terbuka’ untuk berdialog dengan semua agama dan pemerintah daerah Kota Parepare. Umat Katolik Kota Parepare tidak menutup diri terhadap dunia sekitarnya, melainkan dia terlibat dan bekerjasama dengan pemerintah. Kenyataan ini diperkuat oleh pernyataan Asisten I Kota Parepare, Anwar Saad,SH.MH dalam kata sambutannya mewakili Wali Kota Parepare ‘memuji keberadaan’ umat Katolik Kota Parepare. Menurut Anwar,  umat Katolik Kota Parepare telah memberi kontribusi yang sangat besar bagi pembangunan Kota Parepare melalui lembaga pendidikan dan kesehatan maupun melalui pribadi-pribadi yang langsung mengabdikan diri pada lembaga pemerintahan Kota Parepare. Anwar menilai kehadiran lembaga pendidikan Katolik mulai dari tingkat SD sampai Perguruan Tinggi dan Rumah Sakit Fatima Parepare sangat membantu pemerintah daerah untuk mengurangi  angka buta huruf, kematian dini dan penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kota Parepare di satu sisi. Di pihak lain, umat Katolik Kota Parepare tidak melakukan keonaran-keonaran yang membuat pemerintah bekerja ekstra hati-hati, tegas Anwar mengakhiri kata sambutannya.  
Maka, ‘open house’ lintas agama paroki St. Petrus Rasul Parepare di tengah agama mayoritas akan tetap menjadi relevan dan aktual apabila dikembangkan kemampuan secara kontinu dalam berbagai lini kehidupan. Di satu pihak, kemampuan untuk tetap berpegang teguh pada apa yang diyakini. Di lain pihak, tetap terbuka pada pandangan alternatif. Artinya, umat beragama harus berani untuk terbuka, berani untuk membangun dialog beda agama dan beda gereja. ‘Open house’ lintas agama dapat dipilih sebagai salah satu alternatif proses pembaharuan diri dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan berbangsa.
Dengan demikian, ada tiga poin penting yang dapat kita tarik dari ‘open house’ lintas agama paroki St. Petrus Rasul Parepare di tengah agama mayoritas. Pertama, kita perlu memahami agama lain dan agama sendiri secara baik dan benar. Kedua,  berani memulai membuka diri berdialog dengan agama lain. Ketiga, mengkritisi diri bahwa keselamatan itu milik semua agama. Mungkinkah hal itu terjadi? Kalau Paroki St. Petrus Rasul Parepare bisa, bagaimana dengan kita?  Mari kita memulai.** 


[1] Martinus Jimung adalah Dosen Tetap Yayasan Sentosa Ibu pada Akademi Keperawatan Fatima Parepare.

RAKYAT SULSEL MENAGIH JANJI GUBERNUR TERPILIH




                                                                                          
 Martin Jimung,S.Fil.M.Si [1]

            Pilkada Sulsel yang berlangsung pada tanggal 6 Nopember 2007 berjalan aman dan sukses. Secara politis, patut kita mengangkat jempol karena masyarakat Sulsel pada umumnya dan para kandidat khususnya cukup dewasa dalam berpolitik. Hal ini terlihat dari proses awal pilkada hingga penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Selain itu, pilkada Sulsel yang berlangsung aman dan sukses itu mengisyaratkan kepada kita bahwa proses demokratisasi telah terjadi di Provinsi Sulsel. Semua itu terjadi karena masing-masing pihak, baik KPUD, para kandidat, partai politik atau gabungan partai politik pengusung kandidat maupun masyarakat Sulsel umumnya tahu menempatkan diri pada fungsinya masing-masing. Karena dengan mengetahui serta memahami perannya, kemungkinan untuk melakukan tindakan-tindakan yang mencederai citra demokrasi dapat dieliminir. Buktinya, pelaksanaan pilkada langsung di Provinsi Sulsel berjalan sesuai perintah UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
            Pilkada Sulsel telah berakhir, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hampir pasti dimenangkan oleh pasangan Syahrul  Yasin Limpo - Agus Arifin Nu’mang. Tinggal saja KPUD Sulsel  menetapkan dan mengumumkan secara luas kepada masyarakat Sulsel sesuai tanggal yang telah ditetapkannya 16 Nopember 2007 yang akan datang. Karena berdasarkan berita yang dilansirkan oleh media massa Fajar (12/11/2007), Syahrul  Yasin Limpo - Agus Arifin Nu’mang unggul dalam pilkada Sulsel dengan mendulang 1.431.934 suara atau 39,53 persen dari total 3.662.100 suara. Karena itu, keatas pundak kedua pemimpin ini, masyarakat Sulsel menaruh harapan agar pembangunan di bumi Sulsel semakin lebih baik dari sebelumnya. Sementara kedua pemimpin yang memenangkan pilkada langsung sudah siap mengendalikan dan menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Sulsel 5 tahun ke depan. Hal itu terbaca dari reaksi-reaksi positif dari kedua pemimpin ketika mendengar berita bahwa mereka menang tipis dari rival politiknya pasangan Amin Syam - Mansyur Ramly (Fajar,12/11/2007).
            Tetapi, ada suatu hal yang akan menghantui aktivitas mereka sebagai Kepala Daerah Sulsel terpilih nanti, yakni: Apakah keduanya mampu mengimplementasikan secara kongkrit ‘janji-janji pemilu’ yang telah mereka ucapkan pada saat kampanye pilkada dalam merancang dan membumikan program pembangunan daerah Sulsel yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat dan bermartabat. Teristimewa janji-janji kampanye yang berkaitan dengan ‘pendidikan dan kesehatan gratis’. Sebab rakyat Sulsel sedang menagih realisasi janji-janji tersebut.
Janji Pendidikan dan Kesehatan Gratis
Dalam kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel lalu, ada janji ‘pendidikan dan kesehatan gratis’ dari pasangan Syahrul  Yasin Limpo – Agus Arifin Nu’mang atau yang disingkat dengan sebutan Sayang.  Janji kampanye tersebut dikemas dalam bahasa yang santun, menarik dan menyentuh nurani rakyat Sulsel yang mayoritas petani. Janji kampanye disampaikan oleh sang calon Gubernur maupun oleh tim sukses dan partai politik yang mengusungnya dengan bahasa ajakan: ‘Mau Gratis ..….Pendidikan dan Kesehatan, Coblos ….No. 3’ (Fajar Harian Pagi Makassar, 1/11/2007). Bahkan sang Gubernur terpilih sendiri dalam berbagai kesempatan kampanye pilkada beriktiar ‘dirinya bersama wakil siap mundur jika tak mampu merealisasikan pendidikan dan kesehatan gratis jika dipercaya masyarakat memimpin Sulsel 5 tahun ke depan’.
Janji kampanye ini menarik perhatian penulis karena ada itikat baik dari sang calon Gubernur untuk menyukseskannya jika ia terpilih sebagai Gubernur Sulsel periode 2008-2013. Kini sang pemberi janji itu telah terpilih sebagai Gubernur Sulsel, tinggal saja bagaimana ia merealisasikan janjinya.
Kata janji dalam arti sebenarnya sangat sakral. Karena ia mengandung ikrar yang perlu ditepati oleh pelaku dalam tindakan nyatanya. Konkuensinya, janji itu memberi rasa pasti kepada pihak pendengar atau pelanggannya. Hal ini tidak gampang dicapai. Karena supaya bisa membuktikan janjinya, pihak pemberi janji harus memiliki pengetahuan dan keahlian yang cukup dalam memenuhi apa yang ia ucapkan. Janji saja tidak cukup, tetapi perlu dibuktikan dalam pelayanan atau tindakan kongkrit. Artinya, sang pemberi janji justru bisa merealisasikan dalam tindakan nyatanya sehingga penerima janji dapat diyakini. Karena itu, berjanji tidak mudah. Karena berjanji bukan suatu yang diucapkan saja, melainkan justru aktif dalam tindakan yang perlu diambil selanjutnya. Maka pihak yang berjanji perlu memiliki ilmu ‘kesadaran diri’ akan konsekuensi tentang apa yang diucapkannya. Singkatnya, pihak pemberi janji memiliki kepastian yang timbul dari perasaan aman dan keterjaminan omongannya sehingga menumbuhkan kepercayaan dari pihak yang mendengarkannya.
Sedangkan secara politis, janji-janji dalam kampanye merupakan hal yang lumrah, yang sah-sah saja. Bahkan janji itu termasuk salah satu dimensi penting dalam kampanye. Sang calon atau tim sukses dan partai politik yang ingin menarik massa pendukungnya harus berjanji (berbohong,red) di depan masyarakat. Selain itu, janji dalam kampanye merupakan salah satu strategi politik ‘kepentingan diri’ yang dikembangkan oleh sang calon atau tim sukses dan partai politik demi mencari empati dari masyarakat. Berempati dalam kampanye politik bukan berarti pihak pengumbar janji selalu tepati apa yang ia janjikan terhadap masyarakat. Tetapi dia mau mencek apa keinginan masyarakat yang sebenarnya. Setelah mengetahui keinginan masyarakat secara detail, ia justru menentukan sikap secara lebih tepat. Dalam berempati, sang pemberi janji harus mampu berkomunikasi secara pribadi dan mudah dihubungi. Tetapi, berempati dalam janji kampanye itu tidak mudah. Karena empati bukan berarti sesuatu yang bersifat pasif. Melainkan justru aktif mendengar sambil berpikir tentang alternatif tindakan apa yang secara tepatnya akan mempengaruhi masyarakat untuk menjatuhkan pilihannya pada sang pemberi janji itu.
Di Indonesia, janji kampanye itu bukan menjadi rahasia lagi. Karena tampa melakukan riset pun, janji sudah mendarah daging bagi kalangan masyarakat Indonesia. Entah itu dilakukan oleh kalangan atas sampai pada masyarakat biasa. Pertanyaannya adalah, apakah janji kampanye bisa dipegang kebenarannya dalam tindakan nyata?
Janji kampanye sang Gubernur Sulsel terpilih periode 2008-2013, saya melihat ada tiga dimensi yang tersurat secara implisit di dalamnya. Pertama, sang Gubernur terpilih ingin mendapatkan dukungan suara sebanyak-banyaknya. Saya kira, ini adalah suatu siasat politik kepentingan yang jitu. Hasil pengamatan saya menyimpulkan bahwa masyarakat Indonesia pada umumnya dan Sulsel khususnya mudah terprovokasi atau mudah merasa ibah oleh janji-janji yang kebenarannya belum teruji. Kedua, saya melihat dimensi pembohongan dalam bentuk janji kampanye yang belum banyak disadari oleh masyarakat Indonesia. Karena janji kampanye memang sudah banyak dibuat, tetapi kenyataan belum banyak pembuktiannya. Misalnya, janji kampanye Pilpres tahun 2004 dari SBY-JK tentang ‘akan menegakan supremasi hukum’. Tetapi, kenyataan sampai saat ini belum banyak terealisasikan. Kita berharap, janji kampanye sang Gubernur Sulsel terpilih tentang ‘pendidikan dan kesehatan gratis’ dapat direalisasikan dalam pembangunan yang berkesinambungan demi mencapai kesejahteraan masyarakat Sulsel. Ketiga, janji kampanye dapat menumbuhkan trust (kepercayaan) dari masyarakat pemilih. Tetapi, unsur kepercayaan ini tidak cukup dijelaskan lewat kata-kata saja, melainkan harus dibuktikan melalui tindakan kongkrit dalam pelayanan 5 tahun ke depan.
Setahu saya, belum ada calon dalam pemilihan Presiden, Anggota Dewan dan Kepala Daerah di Indonesia yang berani mengatakan dalam kampanye: ‘saya memberi bukti dan bukan berjanji’. Singkatnya, belum ada calon dalam kampanye yang berani membuat kontrak politik secara tertulis sebagai ‘kekuatan hukum tetap’ dengan masyarakat pemilihnya atas kebenaran janji-janji kampanyenya, sehingga masyarakat pemilih memiliki bukti atau kekuatan hukum untuk diajukan kepengadilan, apabila janji-janji sang calon tidak terbukti dalam pelayanannya. Kontrak politik secara tertulis itu juga merupakan sebuah janji lagi.
Janji ‘pendidikan dan kesehatan gratis’ dari sang Gubernur Sulsel terpilih dalam kampanye akan bermakna kalau dibuktikan dalam pelayanan. Mungkinkah hal itu terjadi?  Mengapa tidak? Masyarakat Sulsel menantikan pembuktian dari janji-janji kampanye selama ini.
Merealisasikan Janji
Tak cukup teriakan janji ‘pendidikan dan kesehatan gratis’ dari sang Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hanya bergaung pada saat kampanye, melainkan perlu dibuktikan dalam tindakan nyata.   
Menurut asumsi saya, janji ‘pendidikan dan kesehatan gratis’ dari Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dapat terealisasikan, apabila: Pertama, sang Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih bersama jajarannya mampu ‘bekerja keras’ untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Sulsel dengan cara: (a) pandai-pandai menggali berbagai potensi kekayaan daerah yang belum tersentuh selama ini, (b) sedapat mungkin menghemat anggaran dengan tidak membiayai proyek-proyek yang mubazir serta (c) memberikan sanksi yang tegas kepada kontraktor, sekalipun kontraktor itu memiliki andil dalam proses politik pada pilkada langsung, sehingga PEMDA Sulsel memiliki dana yang cukup untuk dialokasikan ke pos pendidikan dan kesehatan gratis. Kedua, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih perlu bekerja sesuai visi dan misinya yang disampaikan kepada masyarakat pada saat kampanye. Sebab salah satu faktor masyarakat menjatuhkan pilihnya pada pilkada langsung karena program yang telah disampaikan kepada masyarakat Sulsel. Karena apalah artinya visi dan misi yang dimiliki sang Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kalau tidak direalisasikan. Visi dan misi itu adalah kompas bagi sang Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk mengatur, mengelola serta mengurus pembangunan di daerah Sulsel 5 tahun ke depan secara transparan, adil dan merata tanpa membeda-bedakan rakyat yang mendukung dan tidak mendukung pada proses pilkada langsung. Ringkasnya, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hendaknya tidak saja bersemangat dalam menyampaikan program pembangunan Sulsel lima tahun ke depan, tetapi berusaha mengimplementasikan isi janji kampanye pada saat pilkada langsung dalam membangun daerah Sulsel karena masyarakat memegang teguh isi janji kampanye tersebut. Ketiga, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih diminta tidak sibuk menjalankan ‘politik balas budi’ serta juga tidak menghabiskan energi untuk menjalankan ‘politik balas dendam’. Sebaliknya, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih diharapkan dapat merangkul semua pihak, termasuk rakyat yang tidak memilih mereka pada saat pilkada langsung. Tujuannya agar dapat memulihkan kondisi masyarakat yang terkotak-kotak pada saat pilkada sehingga proses pemerintahan yang dijalankan dengan misi: ‘bersama rakyat menuju sejahtera’ dapat diaktualisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sulsel. Keempat, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih berupaya meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang sudah ada untuk kepentingan masyarakat Sulsel. Caranya, Gubernur harus mampu memilih pejabat fungsional yang memiliki kemampuan yang dapat menunjukkan prestasi, dan bukan hanya sekedar untuk teman ngobrol. Karena apalah gunanya kalau kemampuan yang dimiliki oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tetapi tidak diimbangi dengan para pejabat yang tidak bekerja baik dan hanya melapor asal bapak senang (ABS), maka segala janji yang dimuntahkan pada saat kampanye akan sia-sia. Kelima, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih perlu membangun relasi dengan masyarakat secara langsung. Sebab dengan membangun relasi yang baik dapat membangun Provinsi Sulsel menjadi lebih sejahtera. Relasi yang berkualitas tidak hanya dengan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi dan sosial, tetapi juga rakyat yang benar-benar tidak memiliki kemampuan ekonomi dan sosial. Keenam, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih harus berani memberantas penyakit KKN dengan membentuk lembaga independen agar lebih jernih dalam proses penyelesaiannya. Untuk itu, Gubernur terpilih harus selektif dan hindari kolega yang menghancurkan kepemimpinannya. Selain itu, Gubernur harus tegas mengawasi para PNS berseragam yang sering keluyuran pada jam kerja atau hanya duduk ngobrol pada jam dinas sambil menunggu jam kantor tiba. Artinya, para pejabat Provinsi Sulsel perlu mengefektivitaskan waktu kerja sehingga pembangunan di daerah Sulsel dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Apabila semua hal itu dapat berjalan dengan baik, maka Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tidak hanya berjanji tentang pendidikan dan kesehatan gratis bagi masyarakat Sulsel, melainkan mereka ‘memberikan bukti’ atas janji-janjinya. Mari kita mendukung program kerja Gubernur terpilih demi pembangunan daerah Sulsel yang lebih sejahtera, mandiri dan bermartabat.*


[1]Martin Jimung,S.Fil.M.Si adalah alumni Politik Lokal dan Otonomi Daerah UGM, dan saat ini sebagai dosen AKPER Fatima Parepare, Sulawesi Selatan.

BELAJAR DARI POLA KEPEMIMPINAN MBA MARIJAN



Martinus Jimung[1]


            Di lereng gunung merapi Yogyakarta, ada seorang Pemimpin yang lagi naik down, namanya Mba Marijan. Ia adalah seorang Pemimpin spiritual gunung merapi, dan juga   seorang abdidalem kesultanan Yogyakarta yang dipercayakan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X (ayah dari Sri Sultan sekarang) sebagai penjaga gunung merapi. Namanya semakin terkenal ketika ia melawan perintah Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Gubernur DIY untuk turun dari lereng merapi pada saat merapi meletus tahun 2006. Mba Marijan adalah salah satu ciri Pemimpin yang berani bertahan di lereng merapi demi melaksanakan amanat Sri Sultan sebagai penjaga merapi sekalipun nyawanya terancam. Ia adalah tipe kepemimpinan yang berani mempertaruhkan nyawanya demi melaksanakan tugasnya sebagai penjaga gunung merapi.
Ada hal yang menarik dari kepribadian Mba Marijan. Salah satunya, ketika Rampim Partai Golkar di Yogyakarta pada tanggal 15 April 2007, Mba Marijan diberi kepercayaan untuk memberi kuliah tentang Kepemimpinan bangsa di hadapan para petinggi partai Golkar. Hadir dalam kuliah kepemimpinan itu, antara lain: Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla, Dewan Penasihat Partai Golkar, Surya Palo, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono IX selaku penerjemah kuliah yang diberikan oleh Mba Marijan, dan beberapa kader Golkar lainnya. Mba Marijan dalam kuliah gratis itu tidak berteori yang tinggi-tinggi tentang Kepemimpinan dengan mengutip berbagai refrensi. Ia juga tidak hanya omong tentang kepemimpinan, melainkan ia memberi kuliah tentang kepemimpinan yang melayani seperti yang ia lakukan selama ini. Misalnya, ia bersama sekelompok masyarakat setia bertahan di lereng merapi pada saat gunung merapi meletus, serta ia rela membagikan seluruh honornya dari iklan salah satu perusahaan kepada masyarakat di sekitar lereng merapi.
Ini baru Pemimpin yang melayani. Pemimpin yang tidak banyak berbicara (berteori, red) tetapi langsung bekerja. Pemimpin yang ada bersama masyarakat pada saat gembira mampun genting. Pemimpin yang bertanggung jawab terhadap tugas yang dipercayakan kepadanya. Pemimpin yang tuntas dalam melaksanakan tugas pelayanannya.
Pola kepemimpinan yang dikembangkan oleh Mba Marijan ini, sebenarnya sudah lama dianjurkan oleh Kouzes dan Posner. Keduanya, menjelaskan bahwa seorang Pemimpin harus mampu melihat kesempatan, melakukan eksperimen dan berani mengambil resiko. Karena dia diharapkan bisa melakukan perubahan. Kata perubahan (change) jadi kata kunci bagi setiap calon Pemimpin. Mba Marijan melakukan perubahan dengan tidak serta merta mentaati perintah raja (Sri Sultan, Gubernur DIY) sebagaimana biasanya dilakukan oleh para abdidalem keraton, ketika merapi meletus untuk segera turun gunung. Sebaliknya, ia berpegang teguh pada tugasnya sebagai juru kunci merapi untuk memberitahukan kepada keraton dan masyarakat merapi kapan gunung meletus dan tidak, kapan letusan merapi yang sangat membayakan dan tidak.
Selain itu, seorang pemimpin juga harus punya visi jauh ke depan dan bisa membuat orang lain dalam organisasinya mengerti dan percaya. Sebab tanpa kemampuan seperti itu, sang pemimpin hanya bisa mengajak masyarakat untuk lari di tempat. Mba Marijan mengembangkan pola kepemimpinan yang melayani, yang dapat dimengerti dan dipercayai masyarakat. Ia tidak berteori, melainkan ia melaksanakan secara jujur berdasarkan nuraninya yang ikhlas. Ia memberi contoh dengan memberikan seluruh honornya kepada masyarakat lereng merapi.
Setelah itu, seorang pemimpin harus bisa memantapkan organisasinya, yang terdiri dari berbagai jenis manusia. Masa depan yang akan kita masuki memberi peluang lebih besar pada terjadinya perbedaan. Perbedaan konsep, prinsip, kepentingan, kebutuhan dan sebagainya. Seorang pemimpinan harus mampu membangun di atas perbedaan tersebut. Suatu organisasi yang mantap bukan cuma solid orang-orangnya, melainkan juga punya kapasitas untuk bekerja. Kata kunci di sini empowerment.
Seorang pemimpin harus bisa merupakan model bagi orang lain dan bisa membuat program-program kecil supaya terkesan ada sasaran antara menuju ke suatu jangka panjang. Akhirnya, seorang pemimpin harus bisa berbicara dengan hati kepada anggotanya. Bukan cuma bisa menghargai suatu pencapaian prestasi orang lain, melainkan juga merayakan suatu keberhasilan karyanya sendiri. Lima konsep dasar dari Kouzes dan Posner ini jadi relevan pada saat ini, karena situasi bangsa kita lagi krisis kepemimpinan. Negeri ini lagi rindu munculnya Mba Marijan-Mba Marijan muda untuk memimpin dan mengelola bangsa Indonesia.
Menurut pengamatan saya, banyak pemimpin bangsa ini lebih banyak berbicara atau pintar omong tetapi kurang bekerja. Target untuk menjadi pemimpin bukan untuk melayani, melainkan untuk mencari kekuasaan, kekayaan dan kehormatan (K3). Setelah itu, mereka susun strategi tertentu untuk mencapai target tersebut, entah lewat money politics, kecurangan, rekayasa, kekerasan maupun cara-cara persuasif. Susahnya, strategi itu sering lebih efektif bagi calon pemimpin yang ingin maju. Maka, begitu mereka terpilih pikirannya terkuras pada strategi, bagaimana mengembalikan dana yang telah dikeluarkan itu sehingga perhatian terhadap pembangun dan kepentingan masyarakat terbagi. Maka tidak terlalu mengherankan kalau di tengah perjalanan masa kepemimpinannya, sering melakukan tebar pesona. Ini bukan hanya karena situasi masyarakat sudah tidak percaya lagi terhadap pola kepemimpinannya, tapi juga lantaran masyarakat mulai kritis terhadap pemimpinnya. Salah satu hal penting yang diperhatikan adalah melakukan tebar pesona agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pola kepemimpinannya.**


[1]Penulis adalah Pemerhati masalah Politik Lokal dan Pemerintahan Daerah. Ketika menulis berita ini tinggal di Jl. Kawi IV No.30 Wonotingal-Candisari-Semarang, Jawa Tengah.